KESALAHFAHAMAN TENTANG RUQYAH (bagian 1)
KESALAHFAHAMAN TENTANG RUQYAH (bagian 1)
Ruqyah adalah penyembuhan suatu penyakit dengan membacakan
ayat-ayat suci Al-Qur’an atau doa doa tertentu yang diajarkan oleh Nabi
shallallaahu ‘alaihi wasallam. Ruqyah juga boleh dikerjakan dengan membaca
do’a-do’a tertentu dalam bahasa arab atau bahasa non Arab, asal jelas maknanya
dan tidak mengandung sedikit pun unsur kesyirikan.
Terkait pengobatan dengan metode ruqyah, terdapat beberapa
pemahaman yang perlu diluruskan. Dan inilah yang menjadi fokus atau maksud dari
pembahasan kita di sini.
Ruqyah tidak hanya untuk mengobati gangguan jin
Salah satu kesalahpahaman yang menyebar di masyarakat adalah
anggpan mereka bahwa ruqyah hanya khusus untuk gangguan akibat ulah jin. Ini
adalah anggapan yang tidak benar. Ruqyah dapat dilakikan baik untuk gangguan
akibat jin atau untuk penyakit fisik. Sebagaimana hadits panjang yang
diriwayatkan oleh Bukhari dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu.
Yaitu ketika salah seorang sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam meruqyah penduduk
kampung yang tersengat kalajenging dengan bacaan surat Al-Fatihah. Tindakan ini
pun mendapat persetujuan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Jelaslah
bahwa ruqyah juga bermanfaat untuk penyakit penyakit fisik. Karena tersengat
kalajengking adalah penyakit akibat gangguan fisik, dan bukan gangguan jin.
Juga praktek Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Rasullullah shallallaahu ‘alaihi wasallam
sakit menjelang akhir kehidupan beliau. ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi
wasallam sakit menjelang akhir kehidupan beliau ‘Aaisyah radhiyallahu ‘anha
berkata,
اَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ
يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي الْمَرَضِ الَّذِى مَاتَ فِيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ, فَلَمَّا
ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ, وَأَمْثَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا
“sesungguhnya
Rasulullah shallallaahu ‘alaiiwasallam meniupkan kepada dirinya (bacaan) mu’awwidzatain
(yaitu surat Al-Falaq dan An-Naas) ketika sakit yang menyebabkan beliau
meninggal dunia. Ketika beliau sudah lemah, maka saya meniupkan (bacaan) mu’awwidzatain
untuknya dan saya mengusap dengan menggunakan tangan beliau, karena
mengharapkan berkahnya.” (HR.Bukhari)
Hadits ini jelas menunjukkan disyariatkannya ruqyah untuk
penyakit yang menimpa fisik seseorang. Oleh karena itu merupakan kesalahan
sebagian orang yang hanya mengaitkan ruqyah hanya untuk penyakit yang diduga
akibat gangguan jin.
Selalu mengaitkan penyakit fisik dengan gangguan jin,
sehingga hanya membutuhkan Ruqyah dan Tidak Butuh pengobatan lainnya
Meskipun demikian kita juga tidak boleh langsung memvonis
bahwa semua gangguan fisik yang dialami seseorang pasti disebabkan oleh
gangguan jin. Apapun kondisi penyakitnya, selalu dikaitkan dengan gangguan jin
dan hanya membutuhkan ruqyah, tidak memerlikan metode pengobatan lainnya. Ini adalah
kekeliruan, dan sikap berlebih-lebihan yang ditunjukkan oleh sebagian praktisi
ruqyah. Misalnya dengan mengatakan bahwa semua operasi caesar pada hakikatnya
disebabkan oleh gangguan jin. Ini adalah
keyakinan yang tidak benar. Karena indikasi dilakukannya operasi caesar adalah
karena adanya kondisi medis tertentu, misalnya gawat janin, plasenta yang tidak
normal, dan sebagainya. Sehingga tidak selayaknya semuanya dan sedikit-sedikit
dikaitkan dengan gangguan jin.
Syaikh Dr. Naashir bin ‘Abdul Karim Al-‘Aql rahimahullaahu
Ta’aalaa berkata, “Sebagian peruqyah mendeteksi keberadaan jin dengan adanya
tanda-tanda fisik berdasarkan dugaan semata. Tindakan peruqyah yang mengetahui
adanya gangguan jin berdasarkan petunjuk atau dugaan kuat semacam ini terkadang
bisa diterima. Akan tetapi yang patut dipertanyakan adalah sebagian peruqyah
menentukan secara pasti adanya gangguan jin berdasarkan gejala sakit kepala. Aku
katakan, jika sebatas dugaan kuat hal
itu tidak mengapa. Akan tetapi, memastikan (bahwa itu karena gangguan jin),
itu tidak boleh.
Atau peruqyah berdalil dengan pasien yang berontak atau
bergetar (saat dibacakan ruqyah). Betul, berontak (bergetarnya tubuh saat
mendengar bacaan ruqyah) itu secara umum memang menunjukkan reaksi seseorang
terhadap Al-Qur’an, atau bahwa dia terkena ‘ain atau sihir, atau segala sesuatu
yang berpengaruh lainnya. Akan tetapi,tidak boleh dikatakan secara pasti
sebagai gangguan sihir atau penyakit tertentu, dengan mengatakan secara pasti
bahwa di dalam tubuhmu ada jin atau ada suhir. Namun hendaknya dikatakan hal
ini biasanya merupakan tanda terkena jin tertentu. Aku berharap hal ini tidak
menghalangi kita untuk bersikap hati-hati.
(bersambung)
Sumber : https://muslim.or.id
Semoga bermanfaat
Wallaahu ‘A’lam
Lanjut Bagian ke 2
ReplyDeletekesalah fahaman tentang ruqyah bagian 2 sudah ada, silahkan di buka
ReplyDeleteAmalan Penyembuh Sakit Gigi Berupa Video Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi
ReplyDeleteDoa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi Diamalkan Dan Dilihat Oleh Lebih Dari
110K (110000) Orang
Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi Sudah Dilihat Lebih Dari 110K (110000) Orang
Mengamalkannya Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi Sudah Terbukti Manjur Dan Ampuh
Link Berikut Ini Untuk Tahu Cara Pengamalannya Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi
https://s.id/sgigi