KESALAHFAHAMAN TENTANG RUQYAH (bagian 1)



KESALAHFAHAMAN TENTANG RUQYAH (bagian 1)

Ruqyah adalah penyembuhan suatu penyakit dengan membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an atau doa doa tertentu yang diajarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Ruqyah juga boleh dikerjakan dengan membaca do’a-do’a tertentu dalam bahasa arab atau bahasa non Arab, asal jelas maknanya dan tidak mengandung sedikit pun unsur kesyirikan.
Terkait pengobatan dengan metode ruqyah, terdapat beberapa pemahaman yang perlu diluruskan. Dan inilah yang menjadi fokus atau maksud dari pembahasan kita di sini.

Ruqyah tidak hanya untuk mengobati gangguan jin
Salah satu kesalahpahaman yang menyebar di masyarakat adalah anggpan mereka bahwa ruqyah hanya khusus untuk gangguan akibat ulah jin. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Ruqyah dapat dilakikan baik untuk gangguan akibat jin atau untuk penyakit fisik. Sebagaimana hadits panjang yang diriwayatkan oleh Bukhari dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu. Yaitu ketika salah seorang sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam meruqyah penduduk kampung yang tersengat kalajenging dengan bacaan surat Al-Fatihah. Tindakan ini pun mendapat persetujuan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Jelaslah bahwa ruqyah juga bermanfaat untuk penyakit penyakit fisik. Karena tersengat kalajengking adalah penyakit akibat gangguan fisik, dan bukan gangguan jin.
Juga praktek Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Rasullullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sakit menjelang akhir kehidupan beliau. ‘Aisyah radhiyallaahu  ‘anha ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sakit menjelang akhir kehidupan beliau ‘Aaisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
اَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي الْمَرَضِ الَّذِى مَاتَ فِيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ, فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ, وَأَمْثَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا
“sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaiiwasallam meniupkan kepada dirinya (bacaan) mu’awwidzatain (yaitu surat Al-Falaq dan An-Naas) ketika sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia. Ketika beliau sudah lemah, maka saya meniupkan (bacaan) mu’awwidzatain untuknya dan saya mengusap dengan menggunakan tangan beliau, karena mengharapkan berkahnya.” (HR.Bukhari)
Hadits ini jelas menunjukkan disyariatkannya ruqyah untuk penyakit yang menimpa fisik seseorang. Oleh karena itu merupakan kesalahan sebagian orang yang hanya mengaitkan ruqyah hanya untuk penyakit yang diduga akibat gangguan jin.

Selalu mengaitkan penyakit fisik dengan gangguan jin, sehingga hanya membutuhkan Ruqyah dan Tidak Butuh pengobatan lainnya
Meskipun demikian kita juga tidak boleh langsung memvonis bahwa semua gangguan fisik yang dialami seseorang pasti disebabkan oleh gangguan jin. Apapun kondisi penyakitnya, selalu dikaitkan dengan gangguan jin dan hanya membutuhkan ruqyah, tidak memerlikan metode pengobatan lainnya. Ini adalah kekeliruan, dan sikap berlebih-lebihan yang ditunjukkan oleh sebagian praktisi ruqyah. Misalnya dengan mengatakan bahwa semua operasi caesar pada hakikatnya disebabkan oleh gangguan jin.  Ini adalah keyakinan yang tidak benar. Karena indikasi dilakukannya operasi caesar adalah karena adanya kondisi medis tertentu, misalnya gawat janin, plasenta yang tidak normal, dan sebagainya. Sehingga tidak selayaknya semuanya dan sedikit-sedikit dikaitkan dengan gangguan jin.
Syaikh Dr. Naashir bin ‘Abdul Karim Al-‘Aql rahimahullaahu Ta’aalaa berkata, “Sebagian peruqyah mendeteksi keberadaan jin dengan adanya tanda-tanda fisik berdasarkan dugaan semata. Tindakan peruqyah yang mengetahui adanya gangguan jin berdasarkan petunjuk atau dugaan kuat semacam ini terkadang bisa diterima. Akan tetapi yang patut dipertanyakan adalah sebagian peruqyah menentukan secara pasti adanya gangguan jin berdasarkan gejala sakit kepala. Aku katakan, jika sebatas  dugaan kuat hal itu tidak mengapa. Akan tetapi, memastikan (bahwa itu karena gangguan jin), itu tidak boleh.
Atau peruqyah berdalil dengan pasien yang berontak atau bergetar (saat dibacakan ruqyah). Betul, berontak (bergetarnya tubuh saat mendengar bacaan ruqyah) itu secara umum memang menunjukkan reaksi seseorang terhadap Al-Qur’an, atau bahwa dia terkena ‘ain atau sihir, atau segala sesuatu yang berpengaruh lainnya. Akan tetapi,tidak boleh dikatakan secara pasti sebagai gangguan sihir atau penyakit tertentu, dengan mengatakan secara pasti bahwa di dalam tubuhmu ada jin atau ada suhir. Namun hendaknya dikatakan hal ini biasanya merupakan tanda terkena jin tertentu. Aku berharap hal ini tidak menghalangi kita untuk bersikap hati-hati.  (bersambung)

Semoga bermanfaat
Wallaahu ‘A’lam


3 Responses to "KESALAHFAHAMAN TENTANG RUQYAH (bagian 1)"

  1. kesalah fahaman tentang ruqyah bagian 2 sudah ada, silahkan di buka

    ReplyDelete
  2. Amalan Penyembuh Sakit Gigi Berupa Video Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi
    Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi Diamalkan Dan Dilihat Oleh Lebih Dari
    110K (110000) Orang
    Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi Sudah Dilihat Lebih Dari 110K (110000) Orang
    Mengamalkannya Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi Sudah Terbukti Manjur Dan Ampuh
    Link Berikut Ini Untuk Tahu Cara Pengamalannya Doa Sakit Gigi Atau Quran Sakit Gigi
    https://s.id/sgigi

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel